Pada tanggal 27 September 2023, Bidang Perikanan Tangkap dan Pengelolaan Ruang Laut, Pesisir Pantai, dan Pulau-pulau KecilPerikanan Tangkap dan Pengelolaan Ruang Laut, Pesisir Pantai, dan Pulau-pulau Kecil di Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Dompu bersama Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Bima melakukan Sosialisasi Bahaya Destructive fishing di Kecamatan Kilo. Destructive fishing merupakan kegiatan penangkapan ikan yang menggunakan alat dan bahan untuk menangkap ikan yang dapat merusak sumberdaya ikan maupun lingkungan di sekitarnya, seperti menggunakan bahan peledak, alat tangkap lainnya yang tidak ramah lingkungan, dll